Tag: I Made Kasih
AMLAPURA, NusaBali - Seorang petani miskin bernama I Made Kasih alias Selepeg terancam hukuman penjara selama 2 tahun usai Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Karangasem, menyatakan dirinya melanggar pasal 242 ayat (1) KUHP tentang memberikan keterangan palsu.
DENPASAR, NusaBali - Pihak I Made Kasih alias Selepeg ,53, yang jadi terdakwa kasus dugaan pemalsuan silsilah keluarga mengajukan keberatan atas berita yang dimuat NusaBali berjudul ‘Buat Silsilah Palsu, Selepeg Terancam 7 Tahun Bui’ terbitan, Jumat 15 Maret 2024 lalu.
Topik Pilihan
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
-
-
Jembrana 21 Nov 2024 Tertimpa Pohon, Pagar Jembatan Rusak
-
-
Badung 20 Nov 2024 Parkir Sembarangan, Polisi Tindak Sopir Truk
-
Buleleng 20 Nov 2024 Pencairan Bansos Ditunda Jelang Pilkada
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)